iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Terkait adanya dugaan kebocoran potensi pajak galian C dan pajak Hotel di Kabupaten Bungo yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bungo beberapa waktu lalu, Kadis Pendapatan melalui Kabid Pajak Daerah dan lainnya Faisol Imron angkat bicara.

Saat bertemu dengan sejumlah awak media, Faisol mengatakan, permasalahan kebocoran potensi pajak galian C dibenarkan oleh Faisol, menurutnya, bukanlah kesalahan dari Dinas Pendapatan, karena para penambang setelah mengurus izin pajak galian C yang izinnya diterbitkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya  memberikan data berapa jumlah kubikasi yang dikeluarkan nya kepada dinas ESDM.

Selanjutnya dinas ESDM menyerahkan data tersebut kepada Dispenda untuk penetapan pajaknya. Namun, selama ini dinas ESDM tidak pernah memberikan data tersebut kepada dinas Pendapatan untuk ditetapkan pajaknya.

 
Dikonfirmasi terpisah Kadis ESDM HM. Hidayat membantah permasalahan tersebut kesalahannya, dikatannya, Dinas ESDM sifatnya hanya membantu Dispenda untuk mendata berapa kubikasi yang keluar dari mulut tambang.

"Kita sifatnya hanya membantu Dispenda, kita tempatkan pegawai kita di mulut tambang untuk mencatat berapa kubikasi yang diproduksi, dan semua catatannya lengkap kita miliki," ucapnya.

Dikatakannya, bukan Dinas ESDM yang memberikan catatan atau data tersebut ke Dispenda, namun seharusnya Dispenda yang menjemput catatan berapa kubikasi yang diproduksi ke dinas ESDM, karena Dispenda yang memerlukannya.

"Kita punya catatan lengkapnya, kita memang tidak pernah mengantar data tersebut kepada Dispenda, tapi seharusnya Dispenda yang menjemputnya kepada kita, karena mereka yang memerlukannya.," tambahnya.(hnd)


Berita Terkait



add images