iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) di Kabupaten Sarolangun, dengan mengunakan system online, masih mengalami kendala yaitu terkendala dengan jaringan. Dimana sampai saat ini, dari 5.315 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun, baru 40 persen yang telah melakukan registrasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sarolangun, Sudirman, kepada jambiupdate.com, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat siang (9/10).

"Selain terkendala masuk dalam sistem online, kita juga terkendala dengan jaringan," kata Kaban BKP2D, Sudirman.

Ia menambahkan terkait terkendala dengan jaringan, pihaknya telah melaporkan kepada BKN pusat secara lisan. "Nanti pada saat rakornas, kita laporkan lagi kepada BKN pusat,"sebutnya.

Menurut Sudirman, PUPNS dalam pemukhtakhiran data PNS bagi setiap SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun yang ditargetkan berakhir hingga November tahun ini.

"Sedangkan untuk mengentri data dari Kabupaten Sarolangun ke BKN pusat paling lambat akhir Desember,"terangnya.

Namun dengan masih banyaknya PNS yang belum mengetahui cara regestrasi dengan pengunaan system online, belum lama ini pihak BKP2D telah melakukan sosialisasi terkait PUPNS tersebut.(ded)


Berita Terkait



add images