iklan Tersangka Nasrudin saat diamankan di Polsek Jambi Timur.
Tersangka Nasrudin saat diamankan di Polsek Jambi Timur.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Nasrudin (68) warga RT 33, Kelurahan Tanjung Piang, Kecamatan Jambi Timur, kini mendekam dibalik jeruji besi. Kakek-kakek ini diamankan karena mencabuli Mawar (nama samaran) wanita yang keterbelakangan mental.

Kapolsek Jambi Timur AKP, Jalaludin melalui Kanit Reskrim, IPDA Rafisal, mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan Lp/B S-220/x/2015 tertanggal 14 Oktober 2015.

(BACA JUGA: Korban Disandarkan di Tembok, Ini Dia Kronologis Pencabulan Kakek-Kakek di Jambi Timur )

Pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah ruko kosong dekat kediamannya. Disebutkannya, tersangka melakukan aksinya pada Rabu (14/10) sekitar pukul 09.40 WIB.

"Sekarang pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata IPDA Rafisal.(cok) 


Berita Terkait



add images