JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO - Kaburnya 4 Napi dari Lapas Kelas II B Tebo, Senin sekitar pukul 04.00 WIB SANGAT disayangkan pihak Kejari Tebo. Bahkan, Kajari Tebo, Noor Slamet menyebut peristiwa itu terkesan aneh.
Menurutnya, anehnya dinilai karena kejadian tersebut bisa terjadi tanpa diketahui oleh petugas Lapas yang sedang berjaga. Kok bisa para Napi kabur melalui flapon dan terus manjat dinding tanpa dilihat oleh para petugas yang sedang jaga. Itukan aneh" ujar Kajari Tebo, Selasa (20/10).
Namun Dirinya memastikan bahwa porses hukum atau penuntutan terhadap salah satu napi yang kabur yaitu Mulyadi yang merupakan tersangka Kasus 363 pencurian hewan ternak yang saat ini masih dalam tahap persiangan tetap dilanjutkan. Hal tersebut dikarenakan 3 dari empat tersangka pencurian hewan ternak tersebut masih di Lapas.
Empat tahanan yang kabur tersebut adalah Haryadi (32) warga Taba Baru, Kecamatan Lubuk Linggau, Kota Provinsi Sumsel, (kasus 338 UU KUHP), Mulyadi (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo (kasus 363 UU KUHP), dan Sodik (30) warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo (kasus 363 UU KUHP). Sementara satu orang yang sudah divonis selama 20 bulan, yakni Rozy Agus Purnomo (40) warga Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebun Jeruk, Kotamadya Jawa Barat (kasus 363 UU KUHP).(bjg)
