JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Berkas dua pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor, sudah rampung. Dalam waktu, dekat pihak Polsek Jambi Timur yang menangani kasus ini akan melimpahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum.
Hal ini dikatakan Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Jalaluddin melalui Kanit Reskrim, IPDA M Rafisal. Disebutkannya, dua tersangka tersebut adalah Faruk (32) dan Erwin (19). Kini keduanya masih ditahan di sel Mapolsek Jambi Timur.
"Berkasnya sudah rampung. Dalam waktu dekat ini kedua tersangka akan dilimpahkan ke Jaksa," kata IPDA Rafisal, Rabu (21/10).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, kedua tersangka ternyata sudah banyak terlibat dalam tindak kriminalitas. Diantaranyam pecah kaca mobil, mencuri sepeda motor, membongkar rumah dan lainnya.(cok)
