iklan Mantan Bupati Kerinci, Murasman keluar dari ruangan penyidik saat diperiksa beberapa waktu lalu
Mantan Bupati Kerinci, Murasman keluar dari ruangan penyidik saat diperiksa beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mantan Bupati Kerinci, Murasman, kembali diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia dimintai keterangannya terkait pengusutan kasus pembangunan komplek perkantoran Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan.

Kepala Seksi Penyidikan, Imran Yusuf menyebutkan, Murasman diperiksa Rabu (21/10). Pemeriksaannya berlangsung sekitar 8 jam. Mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Murasman hadir kemarin (Rabu,red), kembali melanjutkan pemeriksaan pada minggu sebelumnya yang tertunda," ujar Imran Yusuf, kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/10).

Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan.(pds)


Berita Terkait



add images