JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Rabu (21/10) penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, memeriksa mantan Bupati Kerinci, Murasman terkait kasus pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci.
Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, menyebutkan, ada beberapa keterangan Murasman yang perlu disingkronkan dengan saksi lainnya. Oleh karenanya, pihaknya melayangkan surat kepada tiga pejabat Kabupaten Kerinci dan diagendakan pemeriksaannya pekan depan.
Pertama Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang saat ini menjabat. Akan disingkronkan dari penganggaran yang ada dan berapa yang terealisasi, ujar Imran Yusuf, Kamis (22/10).
Berikutnya, Bendahara Umum Setda Kerinci untuk dimintai terkait penganggaran dalam proyek tersebut. Berikutnya, Kepala DPKAD untuk mempertegas masalah aset.
"Ada berapa hal yang perlu kita klarifikasi. Makanya kita mengundang tiga orang ini," tegasnya.
Untuk hasilnya sendiri, usai pemeriksaan ini akan digelar pra eksposes. "Hasilnya nanti, setelah pemeriksaan pekan depan kita pra ekspose," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan.(pds)
