iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pengawas perusahaan di Kota Jambi sangat minim. Ini sangat berdampak terhadap hak-hak pekerja yang tidak terpenuhi oleh perusahaan karena tak terpantau. Pasalnya, Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Jambi hanya memiliki 4 orang pengawas tenaga kerja mereka harus mengawasi 1.317 perusahaan yang ada.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif mengaku miris dengan kondisi tersebut, dengan minimnya jumlah tenaga pengawas dikhawatirkan banyak hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Tenaga pengawas yang ada harus kerja ekstra. 

Jika tidak, banyak pekerja yang tidak mendapatkan haknya. Bagaimana bisa mengawasi semua perusahaan, tegasnya.

Dia meminta pengawas perusahaan mendahulukan perusahaan yang rawan terhadap pelanggaran atas hak pekerja untuk diawasi.Satu tahun tak cukup waktu untuk mengawasi perusahaan kalau hanya 4 orang, katanya.

Sementara itu, Kepala Dinsosnaker Kota Jambi, Kaspul, ketika dikonfirmasi tak membantah hal itu, dia mengaku pengawas perusahaan di Kota Jambi hanya 4 orang untuk mengawasi 1.300 perusahaan. Menurut dia, tak mudah untuk mendapatkan pengawas tenaga kerja. 

Untuk mendidik satu pengawas selama 6 bulan saja butuh biaya Rp250 juta, akunya. (hfz)


Berita Terkait



add images