iklan Walikota Jambi, H. Syarif Fasha.
Walikota Jambi, H. Syarif Fasha.

JAMBIUPDATE.COM,  KOTA JAMBI (HUMAS) - Kondisi udara terakhir di Kota Jambi memburuk dan semakin membuat geram Walikota Jambi. Karena semakin banyak warganya yang terdampak dan menderita akibat kabut asap kiriman, khususnya bagi balita, ibu hamil dan lansia. Dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda kabut asap tersebut akan berlalu.

Syarif Fasha pun bergerak cepat mengambil langkah-lagkah untuk melindungi masyarakatnya. Senin (26/10), Fasha kumpulkan Direktur Rumah Sakit pemerintah dan swasta, Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Kepala Klinik serta para Camat se-Kota Jambi.

Setelah sebelumnya bekerja keras mengambil langkah-langkah penanganan, kali ini Walikota Syarif Fasha mengeluarkan instruksi khusus yaitu terkait dengan penanganan (evakuasi) dan penyediaan ruang khusus bagi bayi, balita, ibu hamil dan lansia serta penderita dengan resiko tinggi gangguan pernafasan dan jantung.

"Hari ini saya kumpulkan semua Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Kepala Klinik dan para Camat se-Kota Jambi, karena kami merasa perlu bertemu langsung untuk sama-sama mengambil langkah-langkah cpat dan tepat dalam membantu penanganan dampak asap demi untuk melindungi masyarakat kita di Kota Jambi ini khususnya bayi, balita, ibu hamil dan lansia serta yang rentan gangguan kesehatan yang berhubungan dengan ISPA atau penyakit lain yang disebabkan oleh resistensi yang tinggi terhadap buruknya kualitas udara," ujar Fasha.

Walikota Jambi tersebut mengeluarkan instruksi kepada semua Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Puskesmas, Klinik serta Kantor Camat agar menyediakan ruang evakuasi. Ruang evakuasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.

"Ruang evakuasi harus memenuhi standar kesehatan, tertutup, ada pendingin ruangan, exhause fan, serta oxigen. Dan ruangan tersebut gratis tidak dipungut biaya," tegasnya.

Fasha menambahkan jika tidak tersedia ruangan khusus dapat memanfaatkan aula atau ruang pertemuan lainnya yang memenuhi standar kesehatan. Ia juga meminta Puskesmas serta Puskesmas Pembantu melakukan tugas surveillance terhadap warga korban asap serta melakukan rujukan ke fasilitas pelayanan yang lebih tinggi jika tidak dapat ditangani. Untuk mobilitas dalam keadaan darurat ia juga meminta Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas menyiagakan ambulance.

Tidak hanya di tempat layanan kesehatan dan Kantor Camat, ia juga meminta kantor-kantor pemerintah lain untuk bersiaga, termasuk juga hotel-hotel yang ada di Kota Jambi agar juga menyediakan ruang evakuasi.

"Kami Pemerintah Kota Jambi akan memaksimalkan segala sumber daya untuk melindungi masyarakat kita dari bahaya kabut asap ini. Dan kami sendiri juga sudah menyiapkan rumah dinas serta aula rumah dinas sebagai tempat evakuasi jika sewaktu-waktu nanti dibutuhkan," terangnya.

Fasha juga menegaskan agar Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta berperan aktif dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan ini.

"Kami berharap Rumah Sakit khususnya Rumah Sakit swasta dan klinik agar melakukan fungsi sosial dan kemanusiaannya terlebih saat warga kita membutuhkan bantuan saat ini. Kami juga tegaskan akan melakukan pemantauan terhadap instruksi ini, dan Pemerintah Kota tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan otoritas kami," tegas Fasha.

Sebelumnya diawal kabut asap melanda Kota Jambi, pada akhir bulan Agustus lalu, Walikota juga sudah mengeluarkan himbauan dan instruksi, diantaranya menghimbau masyarakat menggunakan masker jika bepergian dan mengurangi aktivitas diluar ruangan. Sementara tempat-tempat layanan kesehatan agar menyediakan obat-obatan yang cukup dan memberikan pelayanan yang baik serta memprioritaskan pelayanan kepada pasien suspect ISPA, muntaber dan penyakit lain akibat dari dampak asap.

Berdasarkan pantauan dilapangan hingga sore tadi, di Rumah Sakit Abdul Manap telah tersedia ruang singgah untuk evakuasi, yaitu dengan 10 ruang inap, dan 1 aula dilengkapi dengan pendingin ruangan dan oxigen dengan kapasitas ruang dapat menampung sampai 300 orang. Sementara untuk Puskesmas Putri Ayu juga sudah menyiapkan ruang evakuasi yang juga dilengkapi dengan Ac dan oxigen.

Berikut Instruksi Walikota Jambi nomor 470/1702 Tahun 2015 Tentang Penanganan Bencana Kabut Asap di Kota Jambi

1. Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta wajib siaga melayani dan menyediakan ruangan evakuasi yang sesuai dengan standar (memiliki AC, Kipas angin, Exhaust fan, tertutup).

2. Puskesmas Puskesmas Pembantu dan Klinik wajib memberikan pelayanan, menyediakan ruangan evakuasi dan melaksanakan surveillance terhadap warga korban asap serta melakukan rujukan ke fasilitas pelayanan yang lebih tinggi.

3. Semua Puskesmas serta ambulance wajib siaga untuk membantu evakuasi korban kabut asap.

4. Semua Kantor Camat wajib menyiapkan ruangan evakuasi kabut asap.

5. Apabila ada pihak-pihak yang tidak melaksanakan instruksi ini, maka Pemerintah Kota Jambi akan mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan dan otoritas yang ada.

 

Jambi, 26 Oktober 2015

 

WALIKOTA JAMBI

H. SYARIF FASHA, ME


Berita Terkait



add images