JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Puluhan Serikat Buruh Indonesia (SBSI) mendatangi kantor DPRD Provinsi Jambi bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda. Puluhan buruh ini melakukan aksi dengan berunjuk rasa. Mereka menyampaikan aspirasi dalam penolakan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Kami menolak PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang semakin mencoreng rasa keadilan kaum buruh, kata Roida Pane, Ketua SBSI Provinsi Jambi. Hak buruh sudah dikebiri pemerintah karena kenaikan upah sesuai inflasi secara nasional, jelas Roida lagi.
Artinya, kenaikan upah tahun depan yang akan ditetapkan dalam formula ini adalah upah minimum sekarang dikalikan kenaikan inflasi ditambah angka pertmbuhan ekonomi. Ini sangat merugikan petani, tegasnya.
Jika tuntutan mereka ini tidak dipenuhi oleh Pemerintah, 30 Oktober mendatang SBSI mengancam akan mogok kerja. Kita minta dewan bertindak dalam penetapan PP 78 ini, pintanya.
Tak hanya masalah PP 78 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, SBSI juga memperotes perusahaan yang masih membayar gaji karyawan dibawah UMP.
Dewan harus proses, ini kejahatan luar biasa, jika dewan tidak bertindak, kami yang akan bertindak, ancamnya.(fth)
