JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggaran untuk program Nawacita di Provinsi Jambi sebesar Rp855 Miliar. Namun, realisasinya masih dibawah 50 persen. Yang terealisasi hanya Rp267 Miliar. Artinya sebanyak Rp588 Miliar, ngendap.
Program Nawacita baru 31,24 persen yang terealisasi, kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi, Rinardi.
Dia menyebutkan, Pangan 33,55 persen. Energi 42,98 persen. Infrastruktur dan transportasi 47,68 persen. Maritime 14,5 persen, kesehatan 41,48 persen, pendidikan 27,98 persen, dan perdagangan 13,82 persen.
Ya, belum terserap lima puluh persen, tegasnya.
Dia menjelaskan, ada berbagai permasalahan yang ditemukan, yakni, disektor perencanaan dan penganggaran atau revisi anggaran. Mulai dari keterlambatan penerbitan, belum diterimanya DIPA Satker, lemahnya perencanaan program dan kegiatan serta koordinasi antara bagian perencanaan dan pelaksanaan.
Di sektor mekanisme pembayaran, permasalahan yang muncul ialah adanya perubahan kode akun untuk belanja bansos ke belanja barang. Contohnya BOS Madrasah dan adanya kesalahan pencantuman data supplier sehingga tagihan ditolak KPPN atau sistem.
Dari ketentuan pendukung pelaksanaan program permasalahannya dari keterlambatan terbitnya petunjuk teknis kegiatan dari ekselon I, terangnya.(azz)
