JAMBIUPDATE.COM, KOTAJAMBI - Bertempat di aula lantai dua kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Komisi Perlindungan Perempuan (KPI) menyelenggarakan dialog publik RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Ulfa Mahfudz, Sekwil KPI Jambi mengatakan RUU Perlindungan dan pemberdayaan nelayan harus disingkronkan dengan peran perempuan dalam aktifitas perempuan nelayan. Dalam hal ini perempuan nelayan bukan semata-mata berperan membantu suami melainkan ikut berperan dalam pengolahan dan penghasil produk unggulan dari hasil laut.
"Ini juga sebagai langkah awal menghadapi MEA tahun mendatang," ungkapnya.
Disampaikannya RUU tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Juga untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan nelayan di Jambi.
"RUU Nelayan diharapkan mampu menjamin keberadaan serta peran perempuan nelayan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Provinsi Jambi Eny Haryati mengatakan peran perempuan nelayan sangat diperlukan, terutama dalam menunjang perekonomian rumah tangga. Perempuan nelayan diharapkan tidak terpuruk dengan kondisi lingkungan, artinya nelayan perempuan harus mandiri, bersih dan rapi. Sehingga fungsi dan peran serta perempuan dapat berjalan optimal.
"Melalui pelatihan dan pembinaan maka pemberdayaan perempuan nelayan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan serta keterampilan mereka," ungkapnya. (azz)
