iklan
JAMBIUPDATE.CO, KOTAJAMBI - Sejumlah Reklame yang berada Jalan Kolonel Abunjani, tepatnya di kawasan TuguJuang di cincang-cincang oleh petugas dari pemerintah Kota Jambi.
 
Aksi yang dilakukan para petugas ini,sekitar pukul 11.30 WIB, dalam rangka penertiban reklame yang melanggar Izin.
 
Pantauan Jambiupdate.com, dilapangan, petugas memotong reklame, tidak dengan alat yang memadai, reklame yang sepanjang 5 meter hanya dipotong dengan agenda dan diikat tali kecil.
 
"Ada 13 reklame yang dipotong. Mereka memasang reklame ditaman, dalam aturan tidak boleh memasang reklame ditaman,"kata petugas dilapangan siang ini.(Hfz)
 
 
 
 

Berita Terkait



add images