JAMBIUPDATE.CO, BANGKO-Miris nasib yang dialami SA (14) warga Kelurahan Pematang Kandis Kabupaten Merangin. Ia harus kehilangan masa depannya, pasca disetubuhi dan direnggut keperawanannya oleh Nop (22) warga Sungai Ulak Kecamatan Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang tak memilik pekerjaan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban SA yang masih duduk di kelas tiga sekolah menengah pertama dikabupaten Merangin ini hilang seharian, saat itu dicari oleh orang tuanya namun juga tidak ditemukan. Bahkan orang tua korban juga mencari ke beberapa rekan korban juga tidak ditemukannya.
Akhirnya SA ditemukan dirumah Nop yang tak lain adalah pacar korban, dari keterangan pelaku, korban sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak satu kali. Mendapat informasi tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polsek Bangko. Jajaran polsek Bangko pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada dirumahnya.
Kapolsek Bangko AKP Nazaruddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan kejadian ini. Menurutnya pelaku saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Benar, pelaku saat ini sudah kita amankan dipolsek Bangko. Pelaku nantinya akan kita jerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjarajelas Nazaruddin.(amn)
