JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rosdiana alias Ririn alias Windi, kini mendekam dibalik jeruji besi. Bidang gadungan yang mengaku bertugas di salah satu Rumah Sakit di Kota Jambi ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan.
Ceritanya, bidang gadungan ini memiliki tiga suami. Ketiganya ditipu dan barang berharga miliknya dikuras habis. Ia ditangkap setelah suami keduanya, Amin warga Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, melaporkannya ke polisi. Ia kehilangan uang puluhan juta dan sepeda motor.
Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Jalaluddin, melalui Katim Riksa II, Bripka Sulistio, mengatakan, pelaku diamankan di rumah suami ketiganya di Dumai. "Sekarang Dia sudah kita amankan," kata Bripka Sulistio, Kamis (26/11).
BACA JUGA: Berhasil Kelabui Tiga Suaminya, Ini Modus yang Dilakukan Bidan Gadungan di Jambi
Menurut Sulistio, pelaku memang telah banyak menipu orang. Bahkan pelaku juga pernah melakukan pemalsuan identitas mulai dari KTP, KK hingga surat tanda tamat belajar.
Disebutkannya, pelaku lari dari suami pertamanya di Merangin dan menetap di Jambi. Tak berapa lama ia berkenalan dengan laki-laki bernama Amin. Kemudian menikah. Selanjutnya, menikah lagi dengan pria di Dumai.
Suaminya ini ditipu dan hartanya dikuras habis dengan berbagai cara, jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 376 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(cok)
