iklan Pelaku Pencabulan (Tengah) Niatono Alias Tono Bin Tito (37) Warga RT 10  Dusun Payo Kerupuk, Kelurahan Jembatan Mas.
Pelaku Pencabulan (Tengah) Niatono Alias Tono Bin Tito (37) Warga RT 10 Dusun Payo Kerupuk, Kelurahan Jembatan Mas.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN Setelah sepekan sebelumnya kasus seksual terhadap anak yakni anak yang digagahi ayah kandungnya sendiri didepan ibunya, kali ini kasus seksual kembali terjadi yang menimpa gadis berumur 12 tahun yang dicabuli bapak tirinya.

Kasus pencabulan kali ini berada di wilayah hukum Mapolsek Pemayung. Korban adalah Bunga (nama samaran,red). Ia dicabuli ayah tirinya, Niatono Alias Tono Bin Tito (37) Warga RT 10  Dusun Payo Kerupuk, Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Kapolsek Pemayung, IPTU Hery Triyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencabulan terhadap korban yang pelakunya tak lain merupakan bapak tiri.

BACA JUGA: Dipergoki Paman Korban, Ini Kronologis Ayah Bejat di Jembatan Mas yang Cabuli Anak Tiri

"Benar, personil Satreskrim polsek Pemayung berhasil mengamankan Pelaku Pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tiri dari pelaku," Ujar Kapolsek.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di rumah pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81  Undang undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.(adi)


Berita Terkait



add images