iklan Area parkir kenderaan roda dua di Pasar Kota Jambi.
Area parkir kenderaan roda dua di Pasar Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang ada di Kota Jambi, disebabkan pihak pengelola parkir kota Jambi, belum sepenuhnya menggunakan parkir Progresif, atau parkir yang dihitung dengan waktu. Hal ini diakui oleh sumber di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Jambi, pembayaran pajak parkir selama ini hanya melalui uji petik, jadi yang dihitung adalah jumlah kendaraan, bukan lamanya parkir kendaraan.

Iya, pengenaan pajak progresif semakin lama parkir semakin tinggi bayarannya, kita cuma hitung jumlah kendaraan yang masuk, ucap sumber.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengkritik langkah yang diambil Dispenda, menurutnya dinas tersebut harus jeli dengan potensi pendapatan pajak parkir.

Dispenda harus mengetahui total jumlah kendaraan yang masuk dan juga lama kendaraan terparkir di Mall-Mall, karena, bila hanya menghitung jumlah kendaraan yang masuk, pajak parkir tidak akan mengalami kenaikan pendapatannya ujarnya.

Menurutnya, bila Dispenda hanya menghitung jumlah kendaraan yang masuk, artinya belum penerapan pajak progresif. Jadi pajak progresif hanya dikenakan pengelola parkir di mall ke pemilik kendaraan, belum setoran ke Dispenda. 

Tidak bisa hanya hitung kendaraan masuk, kalau perlu Dispenda harus tahu pendapatan parkir mall setiap harinya, Pungkas Junedi.(hfz)


Berita Terkait