JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus pemerkosaan di Provinsi Jambi kembali terjadi. Kali ini, seorang remaja yang masih di bawah umur ditangkap lantaran memperkosa seorang ABG, yakni FL, yang baru tiga hari dikenalnya melalui jajaring sosial Facebook.
Tersangka adalah RP (17) warga Kota Jambi. Dia ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Senin (30/11) di wilayah Kota Jambi setelah menerima laporan korban.
Baca Juga: Ini Dia Modus RP Menggagahi ABG yang Baru Dikenalnya 3 Hari Lewat Facebook
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, saat ini pelaku ditahan di tahanan khusus anak-anak di Mapolsek Jambi Selatan.
Iya. Sekarang kasusnya kita tangani. Pelaku melakukan pemerkosaan ini di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Kota Jambi, ujar Kombes Pol Irawan David Syah, Selasa (1/12).(pds)
