iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satreskrim Polresta Jambi, Selasa (1/12) meringkus dua pelaku Curanmor. Keduanya adalah Muhamad Idrus bin Juanda (24) warga Desa Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, dan Pujianto Kurniawan alias Awan bin Mahpul (23) Warga Simpang III sipin, Kotabaru, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata, membenarkan penangkapan dua pelaku Curanmor. Kata Dia, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan dan masih dua orang rekan pelaku yang diburu.

Tersangka sudah diamankan. Kita masih melakukan pemeriksaan, kata AKP Yudha Pranata.

Disebutkannya, pelaku ditangkap atas laporan korban Rozili warga Telanaipura Jambi yang kehilangan motornya. Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Merangin tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.(cok)


Berita Terkait



add images