JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satreskrim Polsek Pasar Jambi, berhasil meringkus tiga komplotan pelaku pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Mereka adalah Agung (24), Luken (28) dan Ruli (34). Ketiganya merupakan warga Kebun Jeruk, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kami masih memiliki hubungan keluarga. Luken sepupu dan Ruli kakak Ipar Saya, kata Agung kepada wartawan, Senin (7/12).
Kapolsek Pasar Jambi, AKP Ridwan Hutagaol, mengatakan, Agus merupakan spesialis pecah kaca mobil. Dia sudah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia juga membenarkan jika para pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
"Iya mereka masih keluarga. Otak pelakunya ini Agus," Ujar AKP Hutagaol.
Akibat kejahatan yang mereka perbuat kini para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(cok)
