iklan Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bungo
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bungo

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bungo, ditangkap anggota Satreskrim Polres Bungo. Oknum PNS ini diamankan lantaran merupakan salah satu gembong Curanmor.

PNS tersebut adalah Irwan (31) warga Rimbo Tengah Bungo. Dia ditangkap bersama lima rekannya, yakni Dedek (22) dan Iip (23) Warga Bertam, kemudian Putra (15) warga Rimbo Tengah Bungo, M Yusuf (26) warga Pulau Pandan, Kota Jambi dan Budi (27) warga Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan mengatakan, penangkapan pertama terhadap satu orang pelaku atas nama Dedek (22) pada Kamis (3/12). Seorang pelaku merupakan PNS, yakni Irwan, kata AKP Ardi Kurniawan, Senin (7/12).

Disebutkannya, selain pelaku juga disita 2 unit sepeda motor jenis KLX, dan masing-masing 1 unit Satria FU putih, Honda Scopy biru, Honda Beat putih, Yamaha Mio putih, Kemudian 1 buah kunci T dan 1 unit kunci duplikat.

Dijelaskannya, penangkapan enam orang pelaku berdasarkan empat laporan pencurian motor empat tempat kejadian perkara (TKP) pertama dengan,  LP/B/520/XI/2015/JBI/RES BUNGO tertanggal 27 November 2015, atas laporan Fauzan dengan TKP di belakang SMA 1 Lorong Azwar, dengan modus duplikat kunci.

Mereka ini merupakan gembong Curanmor yang memang sudah lama dicari, katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan saat ini petugas kepolisian sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut.(hnd)


Berita Terkait



add images