JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pihak Kecamatan Pasar dan Dinas Sosisal Kota Jambi senin (7/12), kembali melakukan penertiban sejumlah gepeng atau gelandangan yang beraktifitas di kawasan pasar, terutama di lampu merah Simpang empat Pasar.
Camat Pasar, Mustari Affandi mengatakan,sempat terjadi kejar-kejaran, namun pihaknya berhasil mengamankan 7 orang yang rata-rata adalah anak dibawah umur, dan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Jambi.
Tadi yang dapat ada sekitar 7 orang, kebanyakan anak kecil,ungkapnya.
Kata Mustari, para anak-anak ini, dipekerjakan oleh ibunya, mereka disuruh mengemis dengan kedok berjualan koran. Dalam aturan, orang tua tersebut sudah menyalahi, memperkerjakan anak dibawah umur.
Ini sudah ekploitasi anak, tidak boleh mempekerjakan anak dibawah umur,tegasnya.(hfz)
