JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Membantu orangtua adalah suatu yang mulia bagi anak. Namun, harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak melawan hukum jika tidak ingin apa yang terjadi dengan Sutrisno (27) menimpa kita.
Warga Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi ini ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Dia diamankan karena mencuri motor di kawasan Pasar Jambi. Kepada wartawan, Sutrisno mengaku mencuri untuk menambah biaya berobat ibunya.
"Karena mak kecelakaan, duit aku jugo habis. Jadi aku maling motor buat biayai berobatnya," akunya kepada wartawan di Mapolsek Pasar Jambi, Selasa (8/12).
Dia menyebutkan, dalam beraksi modusnya dengan berpura - pura mencari kontrakan. Melihat ada rumah yang pintunya tidak terkunci pelaku langsung masuk dan membawa kabur sepeda motor korban.
Kapolsek Pasar Jambi melalui Kanit Reskrim, IPTU Dimas Arki mengatakan bahwa pelaku merupakan target operasi jajaran Polresta Jambi. Selain itu hasil informasi yang didapat bahwa pelaku sering menawarkan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat (bodong) dan sedang berada di rumah, maka petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya, ujar IPTU Dimas Arki.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam biru hasil curian, satu buah kunci T, kunci ring no 8, dua buah plat motor milik korban dan beberapa kunci L. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(cok)
