JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus dugaan ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Timur, Desmayerti, menemukan titik terang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, yang menangani kasus ini sudah mendapatkan keterangan dan bukti soal ijazah tersebut dari Dinas Pendidikan Tanjab Timur.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, ijaza paket C Desmayerti yang digunakannya dalam mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu adalah asli.
Semua sudah diperiksa. Saksi ahli juga sudah. Klarifikasi dari Dinas Pendidikan Tanjab Timur ijazah itu asli, kata Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Selasa (8/12).
Ijazah terdaftar dengan nomor ijazah yang ada. Ada registrasi ijazahnya, tambahnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Desmayerti dilaporkan ke Polda Jambi oleh Bunga Tan, yang tidak lain adalah koleganya sesama politisi Partai Hanura. Pada Pileg 2014 lalu, Bunga Tan dan Desmayerti maju dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, dimana Desmayerti berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Tanjabtim periode 2014-2015.
Namun Bunga Tan yang merasa dirugikan karena menganggap Desmayerti menggunakan ijazah paket C palsu, lantas melapor ke Polda Jambi. Terkait laporan tersebut, penyidik Polda Jambi telah memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi dan Disdik Tanjabtim.(pds)
