iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan Masterplan Pendidikan Provinsi Jambi 2011 terus bergulir. Bahkan pihak Polda Jambi menyatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan aka nada tambahan tersangka dalam kasus ini.

Sekarang masih penyidikan. Untuk kemungkinan tersangka baru bakal ada, ujar Kompol Wirmanto, kepada harian ini, Kamis  (10/12).

Nanti jika sudah ditetapkan akan diberi informasi lagi, tambahnya.

Sebelumnya, lima tersangka sudah diserahkan ke JPU dan kini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Jambi. Kelima tersangka itu adalah Dadang Setiawan, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Idham Khalid, Dirut CV Wasco Enginering Ahmad Wasli, mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Azwan Zahari dan ASN.

Sementara itu, prof HAR Tilaar yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini berkasnya sudah P21 atau lengkap. Namun dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit.(pds)


Berita Terkait



add images