iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Belum lama menjabat sebagai kapolres, 3 anggota langsung dilakukan pemecatan, setelah berkali-kali melakukan indisipliner. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kabag Ops, AKP Efi Rachmat mengatakan, Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini langsung dilakukan kapolres sekitar pukul 8.00 WIB (12/12) di lapangan Mapolres.
"Ketiganya dari bagian Sumda yang dipecat," katanya.

Menurutnya, PTDH yang dilakukan agar ada efek jera bagi yang lain. Nantinya menjadi contoh kepada anggota yang ingin mangkir dari kesatuan dengan alasan yang tidak jelas.
"Jalankan tugas yang telah diberikan, jangan coba-coba untuk melanggar disdiplin karena ada tindakan tegas yang pasti dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Sumda, Kompol Iskandar mengatakan tiga anggota yang dipecat adalah Brigadir Mair Harahap,
Briptu Dodi Setiawan dan Briptu Muhammad Havis Sabrinal.
"Pelanggarannya tidak masuk dinas tanpa ada alasan yang jelas," pungkas Kabag Sumda.

(yos)


Berita Terkait



add images