iklan Jenazah Oyong saat beada di kamar jenazah RSU Raden Mataher Jambi Senin (24/12)
Jenazah Oyong saat beada di kamar jenazah RSU Raden Mataher Jambi Senin (24/12)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Opsnal Polda Jambi, Selasa (15/12) berhasil menangkap pelaku pembunuhan ŽYonel Indra alias Oyong (51) warga Jalan Empu Gandring, Lorong Suka Damai, Kelurahan Solok Sipin, Kota Jambi, Minggu (13/12).

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, pelakunya adalah Endang Gunawan (41) dan Angga Wijaya  (31) warga RT 21 Telanaipura. Keduanya ditangkap di kebun sawit di Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendalu, Kabupaten Tanjab Barat. 

"Endang merupakan eksekutor dan Angga membantu melarikan diri," ujar Kompol Wirmanto, Selasa (15/12). 

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X BH 3268 YV. Ž"Sekarang tersangka sudah dibawa ke Mapolda Jambi," tegasnya. 

Diketahui, korban ditemukan tewas di depan kamar kos Nisa (25) yang berlokasi di Solok Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images