iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, banyak karyawan dan karyawati Muslim mengenakan pernak pernik dan asesoris perayaan umat kristiani tersebut.

Terkait hal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kota Jambi, Husen Abdul Wahab, mengatakan, kalau tidak ada kaitannya dengan masalah aqidah dan ibadah itu masih ada toleransi.

Kita tinggal membedakan, mana bidang aqidahnya, mana bidang ibadahnya. Jika bidangnya diluar dari aqidah dan ibadah, tidak jadi maslah. Rasullullah saja, selama hidup di madinah juga berdampingan dengan non muslim, katanya.

Kata Husen, kalau berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah , masyarakat tentunya sudah dapat fatwa dari MUI Pusat, bahwa dilarang seseorang karyawan yang tidak merayakan Natal tersebut, tapi dipaksakan memakai atribut, yang mengarah kepada aqidah dan ibadah, itu tidak boleh.

Jika ada pemaksaan itu sudah tidak boleh, walaupun tuntutan kerja, karena kalau yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah itu tidak boleh dipaksa, orang tua kita sendiri saja tidak boleh memaksa, pungkasnya.(hfz)


Berita Terkait



add images