iklan Tersangka dan barang bukti saat diamankan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng oleh ulah anggotanya. Jumat (25/12) sekitar pukul 14.00 WIB seorang oknum anggota tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dia adalah Bertayuda Gilang Bin Betrinus (26). Kini tengah dalam proses pemeriksaan intensif oleh Polres Tanjab Barat. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, mengatakan Gilang ditangkap bersama temannya, Agus (34) warga Simpang Rambutan RT 12 Dusun Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar. Keduanya kepergok saat mengkonsumsi barang haram tersebut di Kantor Polsubsektor Suban yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Jambi - Pekanbaru.

BACA JUGA: Ini Dia Kronologis Penangkapan Oknum Polisi yang Kepergok Konsumsi Narkoba di Kantornya

"Tersangka mengkonsumsi sabu ini di dalam kantor bersama temannya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (26/12).

"Sekarang tengah diperiksa intensif di Polres Tanjab Barat," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini.Ž (pds)


Berita Terkait



add images