iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Jumat (25/12) sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tabir beserta anggotanya berhasil mengamankan satu orang warga yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kebun sawit yang berlokasi di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Pelaku adalah Zarai bin Madali (45) warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin. Kini Dia mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Merangin. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu, 1 bungkus kecil sabu, handphone, 1 unit mobil Hilux D 8288 DL, 2 unit motor jenis Yamaha Fiz-R dan Honda Beat Bh 2683 PU. 

Kapolsek Tabir, AKP Rizal Arianto, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memergoki empat orang yang tengah mengkonsumsi sabu. Namun, tiga orang lainnya berhasil kabur dari sergapan.

"Saat penangkapan kita lagi melakukan Patroli. Kita melihat empat orang lagi duduk di pohon sawit. Karena curiga kita mendatanginya. Namun, tiga orang langsung lari ke semak-semak, kata AKP Rizal, Minggu (27/12).

Kata Dia, saat ini pihaknya masih melakukan tiga orang lainnya yang berhasil kabur. Untuk satu tersangka yang ditangkap diserahkan ke Polres Merangin untuk proses hukum selanjutnya. (amn)


Berita Terkait



add images