JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jumlah pecandu narkoba di Provinsi Jambi hingga kini masih terbilang tinggi. Bahkan, sepanjang 2015, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, merehab 1.466 pecandu narkoba. Mereka positif mengkonsumsi narkoba.
Kabid Rehabilitasi BNNP Jambi, Hariyanto, mengatakan, rincian dari ribuan orang tersebut ada 43 yang rawat inap, 764 orang rawat jalan, dan 17 orang lainnya adalah hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) di klinik pratama BNNP Jambi.
Selanjutnya, kata Dia, ada yang ditempatkan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi sebanyak 88 orang, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi 17 orang. Program rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Muara Sabak merehab 126 pecandu, ujar Hariyanto, kepada wartawan, Senin (28/12).
Lebih lanjut Dia menyebutkan, di BNNK Batanghari ada 45 pecandu yang direhab. Selanjut di Kota Jambi ada 106 pecandu. Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat juga merehab 260 pecandu.
Kita akan terus melakukan razia untuk mencapai target tersebut. sejauh ini berjalan lancar, jelasnya. (pds)
