iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Kepada pihak kepolisian, Dokter Faisal yang merupakan salah satu tenaga medis di RSUD H Hanafie Bungo, mengaku menggunakan narkoba jenis sabu. Dia terjaring dalam penangkapan bersama beberapa orang lainnya, Selasa (22/12) lalu.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Bungo, AKP Darmawan, sampai saat ini dr Faisal masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Dia mengatakan, Faisal sudah dimintai keterangan. "Dalam waktu dekat ini akan kami lakukan gelar perkara (menentukan statusnya, red). Tunggu anggota Saya pulang dari Jambi," ujar Darmawan.

Dikatakan Kasat, dokter Faisal sendiri mengakui dirinya merupakan pengguna narkoba jenis Sabu. Hanya saja, saat polisi menggerebak TKP, Faisal tak ada di dalam rumah. "Dia akui pakai narkoba bersama dengan para tersangka lainnya. Keterangan tersangka lainnya juga sama. Tapi secara hukum hingga saat itu belum cukup untuk kita jerat, ini masalahnya. Aturannya seperti itu," ujar Darmawan.

Namun dia buru-buru membantah ada permainan dalam penanganan kasus itu. "Tergantung nanti hasil gelar perkara. Tebang pilih tidak ada, tidak ada kepentingan buat saya tebang pilih," ujarnya lagi.

Faisal sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Berusaha dihubungi via ponsel, tak mendapatkan jawaban. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan juga tak mendapatkan balasan.(hnd)


Berita Terkait



add images