JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Bidang Info Kependudukan, Dinas Dukcapil Kota Jambi, Riko Mardiansyah, mengungkapkan penyebab macetnya proses pencetakan E-KTP di Kota Jambi hingga saat ini, dikarenakan sistem jaringan online antara Dukcapil Kota Jambi dengan Kemendagri mengalami gangguan dan masih dalam perbaikan.
Ada pengalihan jaringan. Sehingga sekarang masih dalam perbaikan, ungkapnya.
Dengan adanya gangguan ini, sistem data center dari pusat tidak bisa diakses, yang menyebabkan pelayanan pencetakan E-KTP untuk sementara belum bisa terlayani.
"Kita berharap agar secepatnya untuk segera selesai, karenakan masyarakat sangat membutuhkan, untuk keperluan administrasi dan keperluan lain," ujarnya.
Sedangkan untuk, pelayanan Perekaman E-KTP dan penerbitan dokumen kependudukan lainnya tetap dapat dilaksanakan. Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman maka bisa diberi surat keterangan bukti telah melakukan perekaman E-KTP.(hfz)
