iklan Walikota SY Fasha menyerahkan kenang-kenangan
Walikota SY Fasha menyerahkan kenang-kenangan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bertempat di Griya Mayang Rumah Dinas Walikota, Rabu (29/12) Walikota Jambi H. Syarif Fasha, ME, membuka secara resmi Seminar Sehari Staf Ahli Walikota dengan Tema "Optimalisasi Revolusi Mental dan Etika Birokrasi menuju Kota Jambi Bangkit".
Seminar yang dilaksanakan dalam rangka memperkuat peran dan peningkatan kapasitas Staf Ahli tersebut di isi dengan penyampaian materi dalam bentuk panel dan dialog.

Sebagai nara sumber, Pemerintah Kota Jambi sengaja mendatangkan Prof. DR. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, Gubernur IPDN yang juga pendiri Kampus Revolusi Mental Karakter Bangsa Indonesia, dan Prof. Dr. Drs. H. Khasan Effendy, MPd, Deputi Bidang Akademik IPDN.

"Kami memang sengaja mengundang pakarnya, dan Alhamdulillah kami mendapat kehormatan dengan kehadiran beliau (Prof. Ermaya dan Prof. Khasan - red). Kami berharap beliau dapat memberikan masukan kepada kami beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi berkenaan dengan penguatan peran dan peningkatan kapasitas Staf Ahli," ujar Fasha kepada wartawan.

Walikota juga mengatakan penguatan peran atau pemberdayaan Staf Ahli adalah bagian dari penguatan organisasi pemerintah daerah dalam membantu Kepala Daerah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Ia juga menyadari keterbatasan Kepala Daerah dan perlunya kerjasama termasuk dengan Staf Ahli dalam menghadapi kompleksitas persoalan pemerintahan di daerah.

"Kami tidak bisa berada di banyak tempat dalam waktu yang bersamaan, tidak semua permasalahan bisa kami ketahui solusinya, dan tidak semua kegiatan bisa kami tangani sendiri, tidak setiap saat kami bisa mengawasi para SKPD. Untuk itulah kami sangat membutuhkan peran Staf Ahli untuk semua kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Untuk memaksimalkan tugasnya, Staf Ahli Walikota Jambi juga didukung dengan anggaran kegiatan dalam APBD. Sementara untuk perannya di bidang pengawasan Staff Ahli juga menjalankan fungsi mengawasi kinerja ASN termasuk juga mengawal TAPD dalam mengusulkan KUAPPS. Berkenaan dengan pembinaan kepegawaian, Staf Ahli Walikota Jambi juga dimintai pertimbangannya, termasuk juga dalam hal promosi dan mutasi jabatan.

Lebih lanjut Fasha mengatakan, dalam pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Staf Ahli di Kota Jambi tersebut, selain didasarkan pada aturan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, juga diatur dengan Perda dan Peraturan Walikota Jambi.

Walikota Jambi Syarif Fasha yang sebelumnya pernah dimintai Kemendagri menjadi nara sumber saat Rakor Staf Ahli Bupati/Walikota di Jakarta pada Oktober lalu mengatakan Peraturan Walikota Jambi nomor 40 tahun 2014 tentang Kedudukan, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Staf Ahli Walikota Jambi ikut diadopsi menjadi bagian bahan kajian dalam materi revisi Permendagri yang baru tentang Staf Ahli.

Walikota juga berharap seminar tersebut dapat memberikan manfaat bagi aparaturnya dalam membantu Kepala Daerah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Ia juga mengatakan tema yang diangkat dalam seminar ini sangat penting, sebab para pemimpin dan aparatur negara diharapkan dapat menjadi penggerak dan pelopor revolusi mental.

"Sebagai penggerak revolusi mental di daerah, maka pimpinan perangkat daerah harus melakukan tiga hal yang bersinergi, diantaranya adalah penguatan kapasitas aparatur negara yang diterapkan dengan menciptakan aparatur yang bersih, jujur, dan berkepribadian guna menciptakan Good Governance and Clean Government," harapnya.

Sementara itu Gubernur IPDN Prof. DR. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, sebagai nara sumber menyampaikan apresiasi atas terlaksananya seminar Staf Ahli yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Gunernur IPDN itu juga mengapresiasi Walikota Jambi dan jajarannya yang telah mengoptimalkan fungsi dan peran Staf Ahli. Yang sebelumnya Staf Ahli kebanyakan tidak mendapat perhatian kepala daerah.

"Saya juga mengapresiasi Walikota Jambi, yang telah merubah sesuatu yg biasa menjadi luar biasa karena kemampuan leadershipnya, ia telah menempatkan Staf Ahli pada tempatnya," ujar Ermaya mengawali materinya.

Pendiri Kampus Revolusi Mental Karakter Bangsa Indonesia yang mengupas materi seputar Revolusi Mental ASN dan Karakter Bangsa tersebut, juga mengatakan globalisasi yang penuh dengan persaingan tajam antar bangsa-bangsa  dan negara di dunia saat ini diperlukan adanya revolusi mental, termasuk dalam hal ini para Aparatur Sipil Negara.

Untuk lebih memperkokoh kedaulatan, meningkatkan daya saing dan mempererat persatuan bangsa kita perlu melakukan revolusi mental, ujarnya.

Ermaya juga menjelaskan makna revolusi mental sebagai gerakan pembangunan moral dan etika kerja yang dilakukan secara komprehensif, integral dan holistik. Revolusi Mental yang berkelanjutkan harus diberlakukan pada manajemen dan kebijaksanaan ASN yang didasarkan pada asas, prinsip, nilai dasar, serta kode Etik dan kode perilaku.

Ia juga mengatakan, nilai-nilai agama seharusnya tertanam dalam hati setiap warga Negara apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga jiwanya tidak kosong dan dapat melakukan aktivitas kehidupan yang dapat diteladani karena perbuatan baiknya. Selain itu juga nilai nilai Pancasila yang berada dalam sila-sila Pancasila yang bersifat universal dan memiliki moralitas serta etika.

Dengan landasan tersebut kita diharapkan dapat membangun moral dan etika bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia masih memiliki harapan besar, untuk membangun moral dan etika karena memiliki idiologi Pancasila yang sangat dinamis, tegas Ermaya.

Mantan Gubernur Lemhannas itu juga banyak mengupas konsep Revolusi Mental sang proklamator Bung Karno dan juga Nawa Cita. Selain itu ia juga mengemukakan konsep Revolusi Mental yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW yang kemudian dapat mengangkat harkat dan martabat manusia dari jahiliyah menjadi berperikemanusiaan dan berpengetahuan. Nabi Muhammad juga kata Ermaya tidak membedakan manusia dari suku, agama dan ras. Yang berbeda dihadapan Tuhan adalah perilaku dan ketaqwaannya, jelasnya.

Sementara itu Prof. Dr. Drs. H. Khasan Effendy, MPd, Deputi Bidang Akademik IPDN dalam paparannya tentang Etika Pemerintahan, mengatakan fungsi etika adalah untuk membina kehidupan yang baik berdasarkan nilai-nilai moral tertentu. Kehidupan manusia bersifat multi dimensi meliputi bidang sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, yang kesemuanya memerlukan etika termasuk di dalamnya kehidupan birokrasi.

Ia juga mengingatkan agar para ASN memperhatikan norma etika yang meliputi, kejujuran dan keikhlasan; Keadilan; Tepat janji; Taat aturan; Tanggung jawab; Kewajaran dan kepatutan; serta Kecermatan dan kehati-hatian.

Seminar yang berlangsung selama satu hari tersebut selain diikuti Walikota, Wakil Walikota, Sekda, seluruh Staf Ahli Walikota, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan lurah, juga diikuti Staf Ahli Gubernur Provinsi Jambi. (hms)


Berita Terkait



add images