JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tersangka jambret bernama Rido Nurwansyah (31) warga jalan A Jakfar Kelurahan Arab Melayu, Pelayangan, Jambi Rabu (30/12)
Kali ini, pelaku nekat menarik tas milik istri anggota polri bernama Artuti binti Sumardi (39) warga lorong Sridadi, Kelurahan Desa Tangkit, Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Kapolsek Jambi Timur Kompol M Jalaluddin saat dikonfirmasi melalui penyidik Pembantu Brigpol Sandi Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap di Simpang Empat Jelutung usai melakukan aksinya di kawasan hukum Jambi Timur.
Kronologisnya, Dijelaskan Sandi, Saat kejadian pelaku dari rumahnya hendak menuju ke lorong haji kamil Jambi Selatan.
Diperjalanan, pelaku melihat korban sedang menenteng sebuah tas hendak nyebrang ke Salon Gembira, beralamat di jalan Amangkurat, Tanjung Sari, Jambi Timur.
Merasa kondisi aman, pelaku menarik tas korban, korban langsung teriak maling.
"Korbannya ini istri anggota polri berdinas di Muaro Jambi. Saat menarik tas korban, pelaku sempat jatuh dari motor yang dikendarainya dan langsung melarikan diri," ucap Sandi.
Petugas mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran berhasil membekunya di simpang empat lampu merah Jelutung.
Kepada wartawan rersangka Rido mengakui baru satu kali melakukan aksinya karena desakan kebutuhan ekonomi. Melihat ada perempuan sedang tegak di pinggir jalan hendak menyebrang ke Salon Gembira, langsung menarik tas korban.
"Saya melakukan itu karena kebutuhan ekonomi bang," terangnya kepada wartawan.
"Saya menjamret itu saat mau kerumah kawan. Karena terpikir ke tas yang dipegang ibuk itu saya langsung menariknya," tandas pelaku.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jambi Timur. Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan 362 ancaman empat tahun penjara. (cok)
