iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat ABG di Kecamatan Tabir, kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka diringkus polisi karena membobol toko manisan milik Martono bin Parmin (41) yang berlokasi di Dusun Sungai Abu, RT 06, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir. Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Minggu (3/1) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

Keempatnya adalah Ali batas bin Dahlan (18), Selamet Panjang bin Khaidir (17), Syawaludin bin Baharun (17) dan Efandra bin Rusli (17). Seorang pelaku lainnya, yakni SBN masih dalam pecarian karena berhasil lolos dalam penyergapan. 

"Saat ini empat pelaku yang berhasil diamankan masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Kamis (7/1). 

Dia menerangkan, korban mengetahui aksi pembobolan ini sekitar pukul 03.00 WIB ketika melihat etalase yang berisikan rokok banyak yang hilang serta 2 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 Kg hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp650 ribu. Karenanya, korban langsung melapor ke Polsek Tabir. 

Setelah menerima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images