JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Beni Susilo alias Beni (23) warga Jalan Ahmad Baffadhal, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, kini mendekam di balik jeruji besi. Spesialis pencuriasn dengan modus pecah kaca mobil ini juga dilumpuhkan karena berusaha kabur saat penangkapan.
Kepada awak media Beni mengaku sudah 17 kali beraksi di kawasan Kota Jambi. Sebanyak 17 mobil kaca mobil sudah dipecahkannya dan berhasil mendapatkan banyak barang berharga dari dalam mobil korbannya.
"Aku pake motor keliling. Ketemu mobil parkir liat isi di dalam mobil ada tas atau barang berharga langsung aku pecahkan kacanya pakai busi, " ujar pelaku saat ditemui di Mapolresta Jambi, Kamis (7/1).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Al Hajat mengatakan bahwa pelaku memang sudah menjadi target operasi pihaknya. Pasalnya sudah banyak laporan dari korban yang masuk ke Polresta Jambi. Saat penangkapan pelaku juga dilumpuhkan.
Aksi terakhir pelaku memecahkan kaca mobil box yang kerugian ditaksir senilai Rp 45 juta, ujar AKP Al Hajat.
Kata Dia, tersangka di tangkap di rumahnya. Bersamanya diamankan barang bukti Laptop dan handphone. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur dan terpaksa dilumpuhkan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Tersangka juga terpaksa kita lumpuhkan karena ingin melarikan diri, sebutnya. (cok)
