iklan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Proses tender di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi tahun anggaran 2016 sudah dimulai 1 Januari lalu. Pemerintah Pusat mengharuskan seluruh proses pengadaan proyek pemerintah selesai akhir Maret.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Benhard Panjaitan, mengatakan, PU Jambi diminta waktu 45 hari oleh Pemerintah Pusat agar semua proses pengadaan selesai. Sekarang sudah jalan, ujarnya, saat dikonfirmasi.

Setelah proses tender, lanjutnya, dilakukan penandatanganan kontrak setelah DIPA disahkan. Sekarang masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, katanya.

Saat pengajuan evalusi ke Kemendagri, kata Benhard, alokasi anggaran APBD PU Provinsi Jambi mencapai Rp 890 M. Ada dua pengadaan yang dicoret dengan nilai Rp26 M. Dua pengadaan itu ialah pembangunan gedung ULP dan pengadaan kendaraan dinas 1 unit.

Itu yang dicoret sesuai dengan surat yang kita terima, jelasnya. (fth)


Berita Terkait



add images