iklan Pembongkaran drainase yang dilakukan oleh Pemkota Jambi
Pembongkaran drainase yang dilakukan oleh Pemkota Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kota Jambi sebagai ibu kota dan sekaligus pusat pemerintahan Provinsi dituntut untuk berbenah. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi perkembangan kota agar tidak semrawut dan menyalahi aturan. Apalagi berkaca dari kota-kota besar lain yang lebih dahulu berkembang. Permasalahan yang sering dijumpai adalah maraknya berbagai aktivitas tanpa izin maupun menyalahi perizinan, seperti maraknya PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar, mendirikan bangunan tanpa IMB atau mendirikan bangunan diatas drainase.

Pemerintah Kota Jambi pun gencar melakukan penertiban dengan melakukan penegakan Peraturan Daerah. Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan di Kota Jambi saat ini banyak bangunan yang berdiri diatas drainase, yang sudah ada pada masa lalu karena minimnya pengawasan dan penegakan hukum.

Di Kota Jambi banyak itu, ada yang sudah 18 tahun berdiri, ada juga yang digunakan sebagai tempat tinggal atau kamar, ujarnya.

"Ada beberapa yang sudah dibongkar, bangunan diatas drainase itu menyalahi aturan," tambahnya seraya mengatakan bangunan yang telah dibongkar tersebut diantaranya berada di Kecamatan Jambi Selatan, Telanaipura, Jambi Timur dan Pasar.

Wali Kota juga mengatakan dirinya telah menginstruksikan para Camat untuk terus mendata semua bangunan-bangunan liar tersebut, dan segera akan di eksekusi oleh Tim terpadu Pemkot. Selain itu Fasha juga minta Lurah dan Camat lebih intens melakukan pengawasan wilayahnya masing-masing.

"Saya minta Lurah dan Camat rutin melakukan pengawasan, saya juga tegaskan semua bangunan liar yang berada diatas drainase dan saluran air harus di bongkar karena tidak hanya mengganggu fungsi drainase yang dapat mengakibatkan banjir, namun juga membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri, selain juga melanggar aturan," tegas Fasha.

Ia juga mengatakan akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap bangunan yang menyalahi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Jambi juga memiliki program tahun ini yakni Perbaikan layanan umum, Penertiban bangunan liar dan lainnya, Pembangunan Sarana dan Prasarana, Peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan UMKM dan perdagangan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, saat ini Pemkot sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban. Selain gencar melakukan razia penyakit masyarakat termasuk penegakan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Pemberantasan Prostitusi yang diantara pelakunya telah di vonis Pengadilan Negeri, juga melakukan penertiban dan penataan PKL. Tim terpadu Pemkot juga telah membongkar paksa bangunan diatas drainase, serta memotong hampir empat ratusan papan reklame yang melanggar Perda dari berbagai ukuran.

Sementara itu Sabtu (9/1), di Kecamatan Jambi Asisten bidang Pemerintahan H. Mukhlis A. Muis bersama Camat Jambi Timur Rahmad Sugiarto serta didukung Koramil, Lurah, Trantib dan RT melakukan penertiban bangunan liar diatas drainase serta beberapa lapak PKL di kawasan Pasar Talang Banjar.
"Hari ini kami melakukan penertiban, selain melakukan penertiban lapak-lapak PKL, kami juga membongkar paksa bangunan liar di atas drainase yang menggangu kelancaran dan kebersihan drainase, 2 bangunan tadi langsung dibongkar oleh Camat bersama trantib, RT, serta juga didukung unsur TNI dari Koramil," ujar Mukhlis.

Bangunan liar tersebut memang telah lama dikeluhkan warga karena menjadi penyebab terganggunya aliran sungai tembuku di RT. 17 Kelurahan Budiman yang juga melintasi Kelurahan Sulanjana dan Kelurahan Rajawali. Salah satunya seperti yang dikeluhkan Husni Baraqbah Ketua RT.10 Kelurahan Sulanjana.

"Kalu sudah hujan lebat galak banjir kareno drainase dak lancar, ado bangunan diatas tu, lum lagi kalu buang sampah baseng bae, jadi eloklah pak Camat tegas, kami bongkar lah rame-rame," katanya.

Ditempat yang sama, Camat Jambi Timur, Rahmad mangatakan selain melakukan pembongkaran bangunan liar diatas drainase di RT.17 Kelurahan Budiman, pihaknya juga melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Pasar Talang Banjar.
"Juga dilakukan pengecekan bangunan ruko yang menutupi drainase di Kelurahan Talang Banjar dan got-got yg tersumbat serta rusak di sepanjang kawasan depan Pasar Talang Banjar jalan Orang Kayo Pingai," ujar Rahmad.

Ia juga mengatakan akan terus melakukan penertiban khususnya terhadap bangunan-bangunan liar diatas drainase. Namun ia juga berharap agar masyarakat memiliki kesadaran untuk membongkarnya sendiri. (hms)

 

 


Berita Terkait



add images