JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Febri (25) Warga Kampung Bugis dan Endang (24) Warga Lahat, kini mendekam di balik jeruji besi. Kedua pria ini ditangkap anggota Polsek Telanaipura saat razia di buluran karena kedapatan membawa Senjata Api, Senjata Api, kunci T dan Linggis.
Kapolreta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Disebutkannya, keduanya terjaring dalam razia yang dilakukan di Buluran sekitar pukul 21.00 WIB malam tadi.
"Keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio B 6205 KXI. Saat dihalangi, mereka sempat kabur," ujar Kompol Bastari, Senin (11/1).
Melihat hal itu, anggota langsung melakukan pengejaran. Saat digeledah, anggota polisimenemukan barang tersebut di dalam tas Endang dan langsung diamankan ke Polsek Telanaipura. (cok)