iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Entah apa yang ada dipikiranRZ (50). Warga Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo ini tega mencabuli anak tirinya, Bunga (nama samaran,red) yang masih berusia 16 tahun. Bahkan, aksi bejadnya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu.

Kasat Reskrim polres Tebo, AKP Sahlan, mengatakan, saat melapor, paman korban, SN (36), menerangkan, jika korban saat ini sudah melahirkan seorang anak berjenis kelamin perempuan. Aksi bejad pelaku juga dilakukan sejak 2014.

Paman korban melapor. Dari keterangannya, korban mengaku sudah dicabuli ayah tirinya sejak 2014, ujar AKP Sahlan, kepada wartawan, Senin (11/1).

Ironisnya, aksi bejat yang diduga dilakukan pelaku  ini sudah diketahui ibu korban, namun ia hanya diam saja karena sangat menintai pelaku yang tak lain suaminya sendiri. Bahkan saat ini ibu kandung korban juga sudah kabur bersama pelaku.

Istrinya (Ibu korban, red) sudah tahu kejadian itu tapi dia tak mau bilang karena dia sangat mencintai suaminya, saat ini keduanya sudah kabur, jelasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images