iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Hasil evaluasi APBD Provinsi Jambi sudah disampaikan 23 Desember lalu. Dari hasil evaluasi itu, diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas Rp 172 Miliar.  

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, mengatakan, evaluasi dari Kemendagri memang turun. Namun saat ini hasil evaluasi itu ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi.

"Kami masih menunggu TAPD selesai mere-evaluasi hasil evaluasi Kemendagri," ujarnya.

Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi Kemendgari itu, ada anggaran yang dipangkas atau rasionalisasi. Yakni Rp 172 Miliar daru Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah diparipurnakan di DPRD Provinsi Jambi. Dengan adanya pemangkasan anggaran itu, berpengaruh dengan anggaran di SKPD-SKPD yang ada.

"Kita sudah ajukan hasil paripurna, ada evaluasi dari Kementrian," jelasnya.

Ditanyakan mengenai SKPD mana saja yang dikurangi anggarannya, Cornelis mengatakan, semua SKPD mendapatkan pengurangan. Berapa nilai yang dikurangi sedang dibahas di TAPD Provinsi Jambi. Setelah TAPD selesai menggodok hasil evaluasi tersebut, barulah dibahas kembali bersama DPRD Provinsi Jambi. (fth)


Berita Terkait



add images