JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Penyidik Kejaksaan Negeri Bangko, kini tengah mengarahkan radarnya pada kasus dugaan penyuapan pembuatan Izin Prinsip, dari beberapa pengusaha di Merangin yang diterima oleh Kepala Kantor Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT), Makmur.
Kepala Kejari Bangko, Sri Respatini, melalui Kasi Intel, Emri, membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus ini. Disebutkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan memintai keterangan pihak terkait.
Dalam waktu dekat ini, kita akan mintai keterangan saksi terlebih dahulu, ujar Emri, kepada wartawan, Selasa (12/1).
Lebih lanjut Dia menjelaskan, tindakan awal pihaknya juga mengkroscek dan memvalidasi data, apakah ada yang menimbulkan kerugian dalam negosiasi tersebut. Disamping itu, berapa kerugian negara akibat itu.
Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti, tegasnya. (amn)
