iklan Walikota Jambi, Sy Fasha
Walikota Jambi, Sy Fasha

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggratiskan biaya pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Itu dilakukan agar UMKM bisa bersaing pada pasar bebas Asean. Kesempatan ini harus dimanfaatkan bagi pelaku usaha di Kota Jambi.

Walikota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan,  selain dipermudah, pengurusan SIUP UMKM sudah bisa diurus di Kecamatan. Hitungannya jam, jangan hari lagi, kata Fasha.

Perkembangan koperasi dan UMKM di Kota Jambi menggembirakan, koperasi sebanyak 787, dan UMKM sebanyak 10.000 lebih yang tersebar di 8 Kecamatan di Kota Jambi.

Selain pembangunan pasar dan fasilitas kesehatan, koperasi dan UMKM juga akan kita bina, tegasnya.

Kualitas produk yang dihasilkan UMKM juga harus ditingkatkan. Dengan perhatian ini, diharapkan dapat merangsang ekonomi masyarakat untuk terus tumbuh. Hal itu juga dalam rangka menyambut MEA.

Jangan sampai kita kalah saing, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images