iklan Penertiban yang dilakukan di kawasan Pasar Jambi
Penertiban yang dilakukan di kawasan Pasar Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penataan kawasan pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi adalah dalam rangka menjadikan fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi yang representatif, selain memberikan ruang berdagang yang strategis, teratur, dan tidak semrawut, kawasan pasar juga akan menjadi bersih dan indah.

Sementara dari sisi masyarakat pengunjung pasar pun akan merasa aman dan nyaman, karena kemacetan pun akan berkurang. Demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Jambi Abu Bakar, Sabtu (23/1)

Abu Bakar mengatakan, Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk membenahi kawasan pasar, utamanya penataan PKL, dengan menyediakan lahan tempat berdagang. Sosialisasi dan pembinaan pun telah dilakukan oleh Dinas Pasar dan Camat dengan para pedagang.

"Kita semua berharap agar pedagang kecil termasuk PKL mendapat tempat berdagang yang layak, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, disisi lain masyarakat pun dapat menikmati lingkungan pasar yang indah, dan tertib," ujar Abu Bakar.

Sebagaimana diketahui untuk tahap awal ini Pemerintah Kota Jambi telah merelokasi beberapa PKL kelokasi baru. Pemkot telah menyediakan 216 kios baru bagi para PKL. Kios yang disediakan Pemerintah Kota Jambi secara gratis tersebut diperuntukkan bagi PKL yang belum memiliki kios, termasuk PKL yang dipindahkan dari jalan Leimena, dan bukan untuk pedagang yang sudah memiliki kios atau pun ruko.

"Kios-kios gratis tersebut untuk PKL, untuk rakyat pedagang kecil, bukan pedagang besar ataupun pedagang yang telah memiliki kios, bahkan ruko," tegasnya.

Ia juga heran kenapa masih ada pedagang yang telah memiliki kios dan ruko masih mencoba ingin mendapatkannya bahkan dengan membayar sejumlah uang kepada oknum yang mengaku sebagai trantib pasar.

Ia juga minta semua pihak dapat memilah persoalan dan bijak dalam mengambil keputusan khususnya para pedagang yang protes karena uangnya di pungli oleh oknum tertentu. Katanya soal pungli tersebut itu adalah kesalahan dari pedagang sendiri, karena pedagang mengikuti bujuk rayu oknum tanpa bertanya lebih dulu baik ke Kantor Camat maupun ke Dinas Pasar, meskipun demikian menurutnya pihak Kecamatan Pasar tidak tinggal diam, pihak Kecamatan akan membantu penyelesaiannya dengan memediasi pedagang dan pelaku, dan Kecamatan pun siap mendampingi para pedagang yang akan melaporkan pelaku ke Polisi.

Sementrara untuk pembagian kios, ia mengatakan itu persoalan lain, sudah ada aturannya bahwa kios hanya diperuntukkan bagi PKL atau pedagang kecil, dan satu orang hanya dapat satu, bukan untuk pedagang yang telah memiliki kios.

"Mari kita pilahkan persoalannya, yang kaitannya dengan pungli kita dukung untuk diteruskan ke Polisi, apalagi Camat Pasar siap pasang badan untuk membantu mendampingi para pedagang membuat LP (Laporan Polisi-red), biar persoalan ini terungkap terang benderang. Sementrara untuk pembagian kios itu persoalan lain sudah ada aturannya kios hanya diperuntukkan bagi PKL atau pedagang kecil, jangan sampai ada oknum pedagang yang sudah dapat malah berusaha mau nambah lagi kemudian dengan berbagai cara menabrak aturan dan suasana yang sudah kondusif, dengan menarik-narik persoalan pugli tersebut," terangnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan aktivitas dikawasan PKL baru tersebut berlangsung seperti biasa. Salah seorang PKL yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kisruh kios pasar sebenarnya mencuat karena adanya pedagang yang tertipu karena telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tertentu dengan janji mendapatkan kios.

"Penyebabnyo pak ado pedagang lah punyo kios nak nambah lagi, nah tu disanggupi oleh Syahril, dio ngasi duit, kini dio (Syahril-red) lah ilang, salah dewek lah. Padahal aturannyo sikok orang sikok,"

Senada dengan pedagang tersebut, pedagang lain juga mengiyakan dan juga mengatakan, akibat dari ulah beberapa orang pedagang tersebut, kemudian muncul masalah baru.

"Sebelumnya memang tidak ada masalah dan suasana kondusif sejak kios-kios di pasar telah di distribusikan kepada yang berhak (PKL-red) beberapa bulan lalu ," tambah pedagang lain. (adv)

 


Berita Terkait



add images