iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKRTA - Kota Jambi semakin bangkit. Tekad Wali Kota berserta jajaran dan masyarakat untuk menciptakan Kota Jambi yang bersih dan asri semakin menjadi lebih mudah dan mendekati kenyataan dengan adanya berbagai dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Kerja keras Wali Kota beserta jajarannya tersebut kembali membuahkan hasil. Setelah sebelumnya mendapat supremasi tertinggi di bidang kebersihan Anugerah Adipura yang ke 3 kalinya, kini Kota Jambi mendapatkan bantuan (rewards) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena Pemerintah Kota Jambi memiliki komitmen dalam hal sanitasi dan persoalan lingkungan lainnya.

Bertempat di ruang Pendopo Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin (25/1) Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha secara langsung menerima sejumlah alat berat dan mobil pengangkutan sampah antara lain 1 unit Bulldozer D 85 SS, 1 unit Ekscavator PC 210, 2 unit Dump Truck kapasitas 6 m3 serta 1 unit Dump Truck kapasitas 12 m3, yang jika dinilai dengan uang, total bantuan tersebut mencapai Rp. 6 milyar.

Program bantuan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Cipta Karya tersebut adalah hasil lobby dan kerja keras Wali Kota beserta jajarannya, mengingat program bantuan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat tersebut menjadi rebutan ratusan daerah lain.

"Alhamdulillah perjuangan kita mendapatkan peralatan tersebut akhirnya terealisasi di awal tahun 2016 ini. Peralatan ini sangat membantu kami dalam menjaga kebersihan Kota Jambi, semoga dengan dukungan peralatan ini kedepannya masalah sampah di Kota Jambi bisa teratasi dengan baik," ujar Fasha disela-sela penandatanganan hibah tersebut.

Dalam acara itu juga Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan PR, Dr. Ir. Andreas Suhono, Msc mengatakan pemberian atau hibah tersebut adalah program Kementerian PU dan PR mengingat keterbatasan anggaran di daerah. Ia juga mengatakan pemberian bantuan ini melalui proses panjang dan sangat selektif termasuk komitmen kepala daerah. Dan Kota Jambi termasuk kepala daerah yang memiliki komitmen serta memenuhi kriteria.

"Ada banyak daerah yang mengajukan, tidak semua dapat dipenuhi, komitmen pemerintah daerah untuk mengelola dan mengoperasikannya juga menjadi pertimbangan. Dan juga Kabupaten / Kota tersebut harus telah memiliki dokumen perencanaan berupa masterplan/PTMP persampahan dan masterplan/outline plain air limbah," ujar Andreas.

Sebelumnya pada bulan Juni 2015 lalu, Dirjen Cipta Karya tersebut telah melakukan fact finding di Kota Jambi, bahkan ia sempat mengunjungi kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin.

Tampak hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Jambi (DKPP) Ir. Moncar beserta satker terkait.(mas)


Berita Terkait



add images