iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mendetlaine seluruh eks Gafatar segera dibawa pulang ke daerah masing-masing. Termasuk eks Gafatar asal Provinsi Jambi. Ada 105 jiwa eks Gafatar asal Jambi yang terdata dari 30 Kepala Keluarga (KK). Dua KK sudah pulang duluan, yaitu, keluarga Andriyansah dan Iwan.

Informasi yang diterima jambiupdate.co, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) mengirimkan surat ke Gubernur Jambi untuk menjemput warga Jambi yang datang dari Pontianak itu. Karena kependudukan bukan warga sana, kata Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono. 

Artinya, masih ada 28 KK warga Jambi yang harus dipulangkan. Rencananya, eks Gafatar asal Jambi itu akan dipulangkan Jumat sore. Kita masih melakukan pendekatan, kata Sigit.

Dia berharap agar mereka mau pulang ke Jambi. Jika mau merantau, mereka juga akan ditolak oleh Pemerintah setempat.  Karena KTP mereka KTP Jambi, jelasnya. (fth)


Berita Terkait



add images