iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hendri kini mendekam di balik jeruji besi. Dia diamankan atas kasus peledakan bom rakitan yang terjadi di Pasir Putih, beberapa waktu lalu. Pada bom tersebut, pelaku meninggalkan secarik kertas yang berisi pesan. 

Dimana, dituliskan untuk tujuan bom ke Ujang, CC Sudirman. Bom itu juga disebutkan dikirim oleh Harianto yang kini berada di Lapas Jambi. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak, mengatakan, nama tersebut sengaja disebut oleh pelaku agar ditangkap polisi. Sebab, pelaku sudah memberikan uang Rp62 juta untuk membeli pil ekstasi. Namun, setelah ditunggu-tunggu, barangnya tidak dikirim juga.

"Nah ini modusnya. Pelaku merakit bom, dan meledakkannya. Ini agar harapannya sama-sama ditangkap," tegasnya. (pds)

 

 


Berita Terkait



add images