iklan Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo, Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup
Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo, Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bungo menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan, Waldi Adiyat alias Waldi Bin Andri Us, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 72/Pid.B/2026/PN Mrb yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Justiar Ronal, SH, didampingi dua hakim anggota.

BACA JUGA: Honda Community PCX Bikers Playland di Jambi, Buktikan Nyamannya All New PCX 160 untuk Aktivitas Bersama Keluarga

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas perbuatannya, Waldi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan akan menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/B Muara Bungo.

BACA JUGA: BNPB Verifikasi Tiga Titik Infrastruktur Rusak di Tanjabtim, Peluang Bantuan Rehabilitasi dari Pusat Terbuka

Untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib, Polres Bungo mengerahkan personel pengamanan yang diawali dengan apel kesiapan sebelum sidang dimulai.

Apel pengamanan dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Bungo, AKP Iqbal Harahap, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai dengan ploting masing-masing serta mengedepankan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Personel kemudian ditempatkan di sejumlah titik strategis di lingkungan Pengadilan Negeri Bungo, mulai dari pintu masuk, ruang sidang, hingga area parkir, guna memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman dan kondusif.

BACA JUGA: Pansel Umumkan Nama Tiga Besar Terbaik Lelang Kepala OPD Pemprov Jambi : Ada Umar, Nasrul, Iwan dan Tanul

Usai persidangan, Polres Bungo menggelar apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan pengamanan.

Mewakili Kabag Ops Polres Bungo, AKP Iqbal Harahap menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik sehingga proses persidangan dapat berlangsung tanpa kendala.

"Alhamdulillah, seluruh tahapan sidang dengan agenda pembacaan putusan dapat berjalan aman dan lancar. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan berakhir, personel pengamanan melaksanakan apel konsolidasi sebelum kembali ke satuan masing-masing.(aes)


Berita Terkait



add images