iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, menyetujui kenaikkan tarif air bersih PDAM Tirta Sakti. Tidak halnya dengan masyarakat yang menolak rencana tersebut.

Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin mengatakan, perubahan tarif PDAM dari Rp1.200 ke harga baru sah-sah saja. Pasalnya rasionalisasi harga air bersih sudah lama, yakni pada tahun 2009.

"Kenaikan tarif PDAM sah-sah saja, karena rasionalisasi tarif sudah lama, tahun 2009 lalu," ujarnya.

Walaupun demikian, tarif dasar air minum yang akan ditetapkan tidak harus sama dengan daerah lain. Untuk menetapkannya Pemkab Kerinci akan melakukan pengkajian yang matang. "Tarif dasar ini harus terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Bambang, Direktur Umum PDAM Tirta Sakti mengatakan, terkait rencana kenaikan tarif PDAM saat ini masih rencana.  "Saat ini sedang dibahas tentang tarifnya," katanya singkat.

Sementara itu, Dede, salah seorang warga Kerinci mengatakan, pihaknya tidak setuju jika PDAM menaikkan tarif. Pasalnya, pelayanan PDAM saat ini masih buruk.

Selain itu pemadaman air yang sering dilakukan PDAM juga membuat belum layaknya PDAM menaikkan tarif.

"Air saja sering mati, malah mau naikkan tarif. Kita masyarakat tidak setuju," ucapnya. (dik)


Berita Terkait



add images